Perubahan Kelembagaan di Desa Wisata Pujon Kidul dengan Memanfaatkan Modal Sosial


Nama               : Ahmad Naufal Ariansyah
NIM                : 175020100111038
Mata Kuliah    : Ekonomi Kelembagaan/ AD
Perubahan Kelembagaan di Desa Wisata Pujon Kidul
dengan Memanfaatkan Modal Sosial
            Desa Pujon Kidul berada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Desa yang awalnya terpelosok dan tidak dikenal oleh masyarakat, saat ini menjadi salah satu destinasi wisata yang memiliki omzet yang meyakinkan. Penciptaan desa wisata ini berawal dari ide Udi Hartoko yang merupakan kepala desa dari tahun 2011 – sekarang. Udi Hartoko menggunakan sapta pesona wisata dalam menumbuhkan kesadaran wisata pada masyarakat. Beliau menghabiskan waktu kurang lebih 6 tahun dalam menumbuhkan kesadaran wisata pada masyarakat yang ada dengan memanfaatkan modal sosial.
Modal sosial yang ada dalam masyarakatnya yaitu berupa adanya sikap trust, tindakan yang proaktif, resiprocity, dan partisipasi. Trust, merupakan sikap saling mempercayai antar masyarakat; Tindakan yang Proaktif, masyarakat memiliki keinginan terlibat dalam kegiatan; Resiprocity bahwa ada tukar kebaikan anatar kelompok/ individu yang digambarkan dengan kebaikan yang dibagikan kepada masyarakat desa; Partisipasi, bahwa masyarakat pujon kidul memiliki kemampuan melibatkan diri dalam suatu jaringan (networking) hubungan sosial.
Modal sosial yang tersedia dan kuat dalam masyarakat memudahkan proses dalam melakukan perubahan kelembagaan. Didukung oleh adanya gotong royong dan solidaritas serta komunikasi dan informasi membuat proses perubahan kelembagaan semakin mudah. Gotong royong yang telah menjadi kebudayaan msyarakat Indonesia dari dulu dan masih diyakini oleh masyarakatnya membuat solidaritas yang ada makin tinggi. Komunikasi dan informasi baik secara vertical dari pemerintah dan horizontal antar warga membuat biaya transaksional dalam merawat hubungan lebih murah.
Pada awal mewujudkan penciptaan desa wisata, beliau membutuhkan sekitar 6 tahun dalam meyakinkan masyarakat guna sadar terhadap wisata dengan dibarengi konsep sapta wisata yang diusungnya. Untuk memulai, maka perubahan lembaga yang kuat dilakukan terlebih dahulu dengan memperbaiki kinerja pemerintah desa. Kepala desa dan perangkat desa secara otomatis adalah anggota dari kelompok sadar wisata. Karenanya, perangkat desa harus menerapkan sedikitnya empat dari tujuh prinsip sapta pesona. Empat prinsip tersebut adalah bersih, aman, sejuk dan tertib.
Bersih (clean) tidak hanya bermakna kebersihan alam dan lingkungan. Bersih juga harus menjadi karakter kinerja pemerintah desa (clean govenment).  Pemerintah desa harus amanah dan menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme. Aman dan sejuk berarti stabilitas politik desa harus dijaga oleh kepala desa beserta seluruh perangkat desa. Pemerintah desa juga harus tertib dalam pelaksanaan tugas kepemerintahan.
Selain berpedoman pada prinsip sapta pesona, penguatan karakter pemerintah desa juga harus memperhatikan prinsip 3 S (solid, speed, smart). Solid berarti menyatunya hati, pikiran dan tindakan. Solidaritas antar sesama perangkat desa akan menciptakan suasana persahabatan dalam dunia kerja.  Kesamaan visi antar perangkat desa akan mengikat mereka dan kemudian akan memunculkan rasa saling percaya. Kepala desa sebagai pemimpin tertinggi di desa harus memiliki kemampuan untuk mengikat banyak orang dengan satu persinggungan tujuan dan kepentingan.
Speed, merupakan karakter mental untuk senantiasa bertindak sebagai pelopor dalam merespon setiap peristiwa. Pemerintah desa harus mampu untuk bertindak cepat dan tepat dalam melayani masyarakat desa. Smart, merupakan sikap untuk selalu berpikir dan bertindak cerdas dalam menjalankan tugas. Inovasi dan kreativitas menjadi kunci dalam menjalankan pekerjaan sebagai perangkat desa.
Udi Hartoko sebagai kepala desa diawal memberanikan diri untuk mengajukan pendirian BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) dalam upayanya mengeksplorasi potensi desa yang ada. Dengan melakukan musyawarah melalui hak asal usul yang dimiliki lalu terbentuklah BUM Desa. BUM Desa yang didirikan bernama BUM Desa Sumber Sejahtera yang menjadi sarana bagi desa dalam melakukan investasi yang menguntungkan bagi upaya pembangunan. Anggaran desa yang diperoleh dari pemerintah pusat (Dana Desa) secara sah dapat digunakan untuk modal usaha produktif melalui BUM Desa ini.
Selain adanya perubahan kelembagaan dari transfer pemerintah pusat berupa Dana Desa, Udi Hartoko juga menyarankan dan mengajak masyarakat untuk memperkuat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Lembaga ini berfungsi sebagai penyambung komunikasi antara desa, masyarakat, dan pemerintah supra desa. Pokdarwis secara otomatis akan mendapat pembinaan dan bimbingan dari dinas pariwisata kabupaten. Pokdarwis juga menjadi organ yang mendidik  masyarakat desa untuk menciptakan iklim wisata yang kondusif.
Dalam melanjutkan perjalanan menuju penciptaan desa wisata, maka Udi Hartoko sebagai kepala desa memanfaatkan jaringan (networking), yaitu lima jaringan actor (pentahelix). Hal tersebut dilakukannya ketika pemerintah desa sudah kuat, Pokdarwis sudah menjalankan peranannya dan BUM Desa telah menjadi motor penggerak ekonomi. Lima jaringan actor ekonomi tersebut tediri dari:
a)         Aktor pertama, yang harus dimanfaatkan keberadaannya adalah pihak pemerintah. Pemerintah Desa harus berkomunikasi dan bersinergi dengan organisasi perangkat daerah yang ada di kabupaten. Maka pemerintah daerah tidak boleh mementingkan ego pribadi terhadap perangkat daerah yang ada di kabupaten, karena tujuan awalnya dalah membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa
b)         Aktor kedua, adalah pihak swasta. Udi berhasil memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung visi pembangunan desa wisata. Dana CSR juga turut memiliki peran dalam membangunan beberapa bangunan infrastruktur, seperti gapura, lampu penerangan. Dukungan permodalan berhasil didapatkan dari CSR baik perusahaan swasta maupun BUMN.
c)         Aktor ketiga, adalah media massa. Media massa baik elektronik maupun cetak bisa dimanfaatkan dalam rangka promosi wisata. Saat ini dengan tidak dipungkiri bahwa perkembangan media cetak dan elektronik sangat cepat dengan beraneka ragam jenis aplikasi media social yang cepat tersalur pada masyarakat luas sehingga mempercepat pengenalan desa wisata.
d)         Aktor Keempat, adalah akademisi. Warga desa khususnya yang telah mengenyam pendidikan tinggi di berbagai jurusan dapat dimintai peran dengan memberikan sumbangan pemikiran dalam pembangunan desa. Selain itu, program penelitian dan pengabdian masyarakat dari berbagai perguruan tinggi yang masuk ke desa dapat disaring, dimaksimalkan, dan diarahkan pada upaya pembangunan desa wisata.
e)         Aktror Kelima, masyarakat desa tak kalah penting dibandingkan dengan aktor lainnya. Tanpa adanya dukungan masyarakat desa sebagai tuan rumah segala perencanaan dari visi misi serta konsep – konsep yang menjadi tujuan tidak dapat tercapai.  Dukungan masyarakat menjadi modal sosial utama bagi penciptaan kenyamanan sebuah desa wisata.
               Desa Wisata Pujon Kidul menjadi salah satu dari pemanfaatan modal sosial yang tersedia dengan dibarengi potensi desa untuk menciptakan perubahan kelembagaan dengan menciptakan kesejahteraan dan perwujudan desa yang berdaya. Baik peran masyarakat dan juga lembaga atau instansi pemerintah penting dalam penciptaan desa wisata tersebut. Integrasi dari adanya perubahan yang dilakukan penting sehingga dapat menciptakan keinginan bersama. Oleh karena itu, harus didasari oleh adanya inisiatif dari pihak bawah dalam hal ini desa melalui kepala desanya untuk menciptakan tujuan bersama kepada perangkat daerah yang ada di Kabupaten sehingga tujuan awal dari dibentuknya desa wisata tercapai secara maksimal.    


         

Comments

Popular posts from this blog

PESAN DAN KESAN SELAMA MENGIKUTI PEMBELAJARAN EKONOMI KELEMBAGAAN

TEORI EKONOMI BIAYA TRANSAKSI

TEORI HAK KEPEMILIKAN