EKONOMI KELEMBAGAAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
Ekonomi
kelembagaan memiliki peran pada tingkat makro (institutional environment)
yaitu menyiapkan dasar produksi, pertukaran, dan distribusi dari berbagai macam
aspek, baik hukum, ekonomi, politik, dan sosial. Setiap negara perlu menyiapkan
berbagai strategi pembangunan ekonomi sebagai dasar penyusunan kelembagaan
ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi harus dibuat dengan perencanaan secara
cermat karena akan berimplikasi kepada formulasi kesepakatan kelembagaan (institutional
arrangement) pada level mikro. Dalam perspektif ekonomi kelembagaan,
strategi pembangunan ekonomi dianggap sebagai pedoman yang akan menentukan
kebijakan-kebijakan teknis dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
A. Keunggulan
Komparatif dan Kompetitif
Keunggulan
komparatif dan kompetitif merupakan tolok ukur yang populer digunakan negara
sebagai menentukan strategi pembangunan ekonomi. Strategi tersebut secara
khusus dijalani oleh negara-negara yang hendak menjalani proses
industrialisasi. Industrialisasi (transformasi struktural) dipahami sebagai
pergeseran pertumbuhan sektor produksi dari semula mengandalkan sektor primer
(pertanian) menuju sektor sekunder (industri) dan kemudian ke sektor tersier
(jasa). Proses industrialisasi tidak
pernah lepas dari formulasi keunggulan komparatif. Pengukuran keunggulan
tersebut umumnya digunakan dalam negara yang sedang melakukan proses
industrialisasi karena proses industrialisasi sendiri merupakan proses yang
sangat bergantung pada kapasitas produksi dari semua faktor produksi, terutama
tenaga kerja. Tetapi kebanyakan orang cenderung untuk melihat keunggulan
komparatif dari sudut pandang konvensional, yaitu neoklasik.
Teori
tentang keunggulan komparatif berkembang seiring dengan terjadinya perdagangan
internasional, yakni melalui tokoh-tokohnya seperti John Stuart Mill dan David
Ricardo. Dalam konsep “tradisional”, teori keunggulan komparatif ini
didefinisikan sebagai bentuk keunggulan nilai produk suatu negara yang
ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dipekerjakan untuk memproduksi
barang tersebut. Sehingga cara pandang ini lebih menekankan unsur
“produktivitas” sebagai faktor pentingnya. Apabia suatu negara produktivitas
tenaga kerjanya tinggi, dan dengan begitu biaya produksinya murah, maka negara
tersebut bisa dikatakan memiliki dua sumber keunggulan komparatif.
Apabila
dalam suatu negara produktivitas tenaga kerja tinggi, akan membuat biaya
produksi menjadi murah, maka negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.
Tetapi dalam perkembangannya, konsep tersebut relatif usang akibat tidak dapat
mengakomodasikan dinamika perubahan yang terjadi. Letak keungggulan komparatif
bukan hanya dipengaruhi oleh produktivitas tenaga kerja, namun faktor lain
seperti tingkat upah, sumber daya alam, infrastruktur, dan kurs mata uang.
Adapun pandangan paradigma strukturalis melihat keunggulan komparatif suatu
negara banyak bersumber dari hasil pembelajaran, infrastruktur teknologi yang
berlainan, dan pasar lokal atau domestik yang progresif. Strukturalis juga
memandang keunggulan komparatif dimaknai sesuatu yang harus diciptakan untuk
mendukung potensi rill yang telah ada sehingga setiap negara bisa berdiri
sejajar dengan negara lain.
Pandangan
Neoklasik dan Strukturalis tentang Keunggulan Komparatif
|
Jenis
|
Neoklasik
|
Strukturalis
|
|
Sumber sumber keunggulan Komparatif
|
Sumber daya alam, persediaan modal fisik, dan
jumlah penduduk.
|
Hasil pembelajaran, infrastruktur teknologi yang
berlainan, dan pasar local yang progresif
|
|
Cara Pelestarian
|
Menjaga dan memperbarui sumber daya alam yang dimiliki,
mengakumulasi modal secara berkesinambungan, mengelola pertumbuhan penduduk
dan migrasi dan melakukan penyesuaian upah.
|
Menata dan memperkuat pembangunan industry
pemulanya melalui investasi infrastruktur teknologi dan pelatihan.
|
|
Menciptakan dasar kebijakan
|
Memakai piranti piranti tingkat tabungan dan
instrument makro lainnya untuk memaksimalkan pencapaian tujuan.
|
Kebijakan yang bisa mengarahkan kepada penciptaan
infrastruktur yang lebih spesifik dengan kondisi masing masing Negara.
|
B. Substitusi Impor dan
Promosi Ekspor
Pemahaman
terhadap keunggulan komparatif dalam praksis mempengaruhi pilihan kebijakan
ekonomi di suatu negara. Secara ekstem, pilihan kebijakan tersebut dapat
dipilah dalam dua kategori yaitu kebijakan industrialisasi orientasi promosi
ekspor dan kebijakan orientasi substitusi impor. Kedua pilihan tersebut
diterapkan umum oleh seluruh negara, khususnya negara berkembang. Pola
yang biasa digunakan negara berkembang yaitu memakai orientasi substitusi impor
dan baru kemudian memakai orientasi promosi ekspor setelah perekonomian
dianggap cukup kuat. Pola tersebut tidak tunggal tetapi bervariasi, tergantung
dari jenis sumber daya yang dimiliki, percepatan yang diinginkan, dan kapasitas
sumber daya dan fisik yang dimiliki masing-masing negara
Secara
spesifik, setidaknya terdapat beberapa alasan pokok negara-negara berkembang
perlu menerapkan kebijakan promosi ekspor:
1)
Pilihan negara berkembang untuk memperkuat
posisi eksternal, baik untuk memperkuat penerimaan devisa atau untuk meredam
gejolak pekekonomian internasional.
2)
Memacu akselerasi pertumbuhan industri
manufaktur dalam negeri untuk tujuan ekspor dengan pencarian peluang pasar yang
luas di berbagai negara
3)
Memperkuat dan memperluas kedudukan ekspor
komoditas tradisional yang telah dikembangkan sejak lama dalam bentuk yang
telah terproses sebagai barang jadi.
4)
Meningkatkan penerimaan produsen (petani,
pedagang, industriawan) maupun eksportir dalam kegiatan ekspor.
5)
Meningkatkan tingkat kepastian usaha bagi
produsen dan eksportir melalui pencarian pasar yang tidak terbatas di luar
negeri.
6)
Meningkatkan tingkat penyerapan tenaga
kerja lewat berbagai kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk ekspor komoditas
tradisional maupun komoditas industri manufaktur.
7)
Pengembangan industri untuk tujuan ekspor
secara tidak langsung merupakan proses untuk mensubstitusi barang-barang
manufaktur
Secara teoritis,
terdapat dua argumentasi yang dapat menjelaskan fenomena strategi pembangunan
oleh kelembagaan ekonomi yang akurat akan tetapi keluar dari pakem neoklasik. Pertama,
negara-negara berkembang yang saat ini mengalami tahap industrialisasi yang
awalnya telah memberikan landasan kebijakan yang mengorientasikan ekonomi untuk
melihat keluar. Kedua, negara-negara maju lebih menonjolkan kebijakan
kepada pemberian insentif untuk membangun investasi infrastruktur spesifik yang
sesuai dengan kondisi negaranya, dan memperbaiki SDM melalui pelatihan, yang
semuanya merupakan faktor keunggulan komparatif dari paradigma strukturalis.
C. Sentralisasi dan
Desentralisasi
Secara
teoritis, desentralisasi dapat didefinisikan sebagai penciptaan badan yang
terpisah (bodies seperated) oleh aturan undang-undang dari pemerintah
pusat, pemerintah lokal mendapatkan kekuasaan formal untuk memutuskan ruang
lingkup persoalan publik dan mengatur daerahnya sendiri. Jadi, basis politik
berada di tingkat lokal, bukan nasional. Prinsip desentralisasi dalam literatur
ekonomi, percepatan dan intensitas desentralisasi dapat berjalan dengan merujuk
dua model berikut. Pertama, mengubah secara drastis karakter
sentralisasi pengelolaan negara dan menerapkan dalam tempo singkat (shock
therapy approach). Model tersebut dipercaya mampu untuk mewujudkan tujuan
dan mencapai welfare. Kedua, pemerintah menjalankan program terpadu
dalam rentang waktu tertentu dengan cakupan yang terukur dan terorganisir (gradual
approach). Model tersebut memiliki kelemahan dalam jangka panjang.
Indikator
sederhana bagi keberhasilan desentralisasi adalah dengan melihat sejauh mana
kualitas pelayanan sektor publik dari pemerintahan lokal. Kinerja dari
keberhasilan pelayanan sektor publik tersebut bisa dilihat dar dua indikator,
yakni efisiensi dan efekstivitas. Efisiensi mendeskripsikan seberapa baik
pengorganisasian sumber daya (input) dalam memproduksi pelayanan, yakni
sebuah hubungan antara kombinasi aktual dan optimal dari sumber daya yang
digunakan dalam memproduksi sejumlah output yang telah ditentukan.
Sedangkan
efektivitas adalah derajat kesanggupan sebuah sistem dari luaran (output)
dalam mencapai tujuan atau hasil (outcome) program melalui kebijakan
yang telah ditetapkan. Tujuan (outcome) dari program meliputi, antara
lain:
1) Aksesbilitas/keterjangkauan
(aspek-aspek semacam kesanggupan dalam keterjangkauan fisik dan prioritas);
2) Kesesuaian
(menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat); dan
3) Kualitas
(mutu dari sebuah pelayanan).
Biaya
transaksi muncul karena adanya tiga faktor, yakni rasionalitas terbatas,
oportunisme, dan spesifitas aset. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa dengan
adanya desentralisasi sebagi suatu strategi ekonomi dapat mengurangi transaction
cost dari pemerintah pusat atau sentralisasi. Desentralisasi akan berjalan baik,
jika faktor kelembagaannya diurus dengan baik. Pada sebuah negara yang sedang
melakukan proses reformasi, desentralisasi ekonomi bisa dianggap sebagai
kelembagaan itu sendiri. Artinya, desentralisasi dimaknai sebagai “rules of
the game” pemerintah lokal dalam mengatur perekonomian daerah.
D. Statisasi
dan Privatisasi
Privatisasi
merupakan agenda reformasi ekonomi penting yang dijalankan oleh banyak negara,
khusunya di negara-negara berkembang. Sperenger menyatakan privatisasi
merupakan agenda paling penting dari kontroversial dari transisi negara-negara
sosialis menuju ekonomi pasar. Tentu saja, privatisasi tersebut juga tidak
lepas dari dorongan dari lembaga donor, seperti World Bank dan IMF, yang sejak
dekade 1980-an mempromosikan kebijakan penyesuaian sturktural bagi negara berkembang.
Tujuan dari kebijakan oleh kedua lembaga tersebut salah satunya adalah menstimulus
pengalihan kegiatan ekonomi dari semula dikelola negara menjadi milik swasta.
Merumuskan
tujuan dilakukannya privatisasi tidaklah mudah. Beberapa negara memiliki target
yang berbeda – beda dalam penyelenggaraan privatisasi. Terdapat lima tujuan
pokok yang dapat diindetifikasi dalam proses
privatisasi, antara lain:
1)
Sebagai instrumen mengingkatkan pendapatan
negara/pemerintah;
2)
Menyebar bagian kepemilikan (aset) di
sebuah negara;
3)
Diharapkan berimplikasi pada perbaikan
distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat;
4)
Mengurangi masalah yang timbul dalam hal
pembayaran di sektor publik; dan
5)
Mengatasi kinerja yang buruk pada industri
(perusahaan) nasional (negara).
Diatas
merupakan beberapa tujuan dari privatisasi membentang mulai dari sebagai alat
meningkatkan pendapatan negara hingga pada tujuan perbaikan distribusi
pendapatan. Tetapi dari seluruh tujuan tersebut, tujuan inti yang hendak dicapai
dari proses privatisasi adalah meningkatkan kinerja perekonomian nasional
secara keseluruhan. Indonesia sendiri tidak lepas dari tren privatisasi
tersebut, terlebih dikarenakan oleh realitas bahwa kinerja BUMN yang buruk.
Kelembagaan
formal yang diwujudkan dalam regulasi - regulasi seringkali dibuat tidak
didasarkan kepada kepentingan ekonomis, melainkan dalam konteks privatisasi dengan
muatan-muatan politis yang sangat dalam. Persoalan mengenai hal tersebut dapat
diatasai dengan beberapa rekomendasi yang bisa disarankan kepada pemerintah
dalam perihal privatisasi, antara lain:
1) Dalam
jangka pendek pemerintah harus segera menyediakan informasi yang luas dalam
proses privatisasi sehingga setiap pelaku ekonomi memiliki kesempatan yang
sama;
2) Dalam
jangka panjang pemerintah harus menyusun strategi ekonomi nasional untuk
memperbaiki sturktur pasar yang masih oligopolis.
DAFTAR PUSTAKA
Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan Paradigma, Teori,
dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.
.
Comments
Post a Comment