EKONOMI KELEMBAGAAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI


Ekonomi kelembagaan memiliki peran pada tingkat makro (institutional environment) yaitu menyiapkan dasar produksi, pertukaran, dan distribusi dari berbagai macam aspek, baik hukum, ekonomi, politik, dan sosial. Setiap negara perlu menyiapkan berbagai strategi pembangunan ekonomi sebagai dasar penyusunan kelembagaan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi harus dibuat dengan perencanaan secara cermat karena akan berimplikasi kepada formulasi kesepakatan kelembagaan (institutional arrangement) pada level mikro. Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, strategi pembangunan ekonomi dianggap sebagai pedoman yang akan menentukan kebijakan-kebijakan teknis dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
A.      Keunggulan Komparatif dan Kompetitif
Keunggulan komparatif dan kompetitif merupakan tolok ukur yang populer digunakan negara sebagai menentukan strategi pembangunan ekonomi. Strategi tersebut secara khusus dijalani oleh negara-negara yang hendak menjalani proses industrialisasi. Industrialisasi (transformasi struktural) dipahami sebagai pergeseran pertumbuhan sektor produksi dari semula mengandalkan sektor primer (pertanian) menuju sektor sekunder (industri) dan kemudian ke sektor tersier (jasa).  Proses industrialisasi tidak pernah lepas dari formulasi keunggulan komparatif. Pengukuran keunggulan tersebut umumnya digunakan dalam negara yang sedang melakukan proses industrialisasi karena proses industrialisasi sendiri merupakan proses yang sangat bergantung pada kapasitas produksi dari semua faktor produksi, terutama tenaga kerja. Tetapi kebanyakan orang cenderung untuk melihat keunggulan komparatif dari sudut pandang konvensional, yaitu neoklasik.
Teori tentang keunggulan komparatif berkembang seiring dengan terjadinya perdagangan internasional, yakni melalui tokoh-tokohnya seperti John Stuart Mill dan David Ricardo. Dalam konsep “tradisional”, teori keunggulan komparatif ini didefinisikan sebagai bentuk keunggulan nilai produk suatu negara yang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dipekerjakan untuk memproduksi barang tersebut. Sehingga cara pandang ini lebih menekankan unsur “produktivitas” sebagai faktor pentingnya. Apabia suatu negara produktivitas tenaga kerjanya tinggi, dan dengan begitu biaya produksinya murah, maka negara tersebut bisa dikatakan memiliki dua sumber keunggulan komparatif. 
Apabila dalam suatu negara produktivitas tenaga kerja tinggi, akan membuat biaya produksi menjadi murah, maka negara tersebut memiliki keunggulan komparatif. Tetapi dalam perkembangannya, konsep tersebut relatif usang akibat tidak dapat mengakomodasikan dinamika perubahan yang terjadi. Letak keungggulan komparatif bukan hanya dipengaruhi oleh produktivitas tenaga kerja, namun faktor lain seperti tingkat upah, sumber daya alam, infrastruktur, dan kurs mata uang. Adapun pandangan paradigma strukturalis melihat keunggulan komparatif suatu negara banyak bersumber dari hasil pembelajaran, infrastruktur teknologi yang berlainan, dan pasar lokal atau domestik yang progresif. Strukturalis juga memandang keunggulan komparatif dimaknai sesuatu yang harus diciptakan untuk mendukung potensi rill yang telah ada sehingga setiap negara bisa berdiri sejajar dengan negara lain.
Pandangan Neoklasik dan Strukturalis tentang Keunggulan Komparatif
Jenis
Neoklasik
Strukturalis
Sumber sumber keunggulan Komparatif
Sumber daya alam, persediaan modal fisik, dan jumlah penduduk.
Hasil pembelajaran, infrastruktur teknologi yang berlainan, dan pasar local yang progresif
Cara Pelestarian
Menjaga dan memperbarui sumber daya alam yang dimiliki, mengakumulasi modal secara berkesinambungan, mengelola pertumbuhan penduduk dan migrasi dan melakukan penyesuaian upah.
Menata dan memperkuat pembangunan industry pemulanya melalui investasi infrastruktur teknologi dan pelatihan.
Menciptakan dasar kebijakan
Memakai piranti piranti tingkat tabungan dan instrument makro lainnya untuk memaksimalkan pencapaian tujuan.
Kebijakan yang bisa mengarahkan kepada penciptaan infrastruktur yang lebih spesifik dengan kondisi masing masing Negara.



B.       Substitusi Impor dan Promosi Ekspor
Pemahaman terhadap keunggulan komparatif dalam praksis mempengaruhi pilihan kebijakan ekonomi di suatu negara. Secara ekstem, pilihan kebijakan tersebut dapat dipilah dalam dua kategori yaitu kebijakan industrialisasi orientasi promosi ekspor dan kebijakan orientasi substitusi impor. Kedua pilihan tersebut diterapkan umum oleh seluruh negara, khususnya negara berkembang. Pola yang biasa digunakan negara berkembang yaitu memakai orientasi substitusi impor dan baru kemudian memakai orientasi promosi ekspor setelah perekonomian dianggap cukup kuat. Pola tersebut tidak tunggal tetapi bervariasi, tergantung dari jenis sumber daya yang dimiliki, percepatan yang diinginkan, dan kapasitas sumber daya dan fisik yang dimiliki masing-masing negara
Secara spesifik, setidaknya terdapat beberapa alasan pokok negara-negara berkembang perlu menerapkan kebijakan promosi ekspor:
1)        Pilihan negara berkembang untuk memperkuat posisi eksternal, baik untuk memperkuat penerimaan devisa atau untuk meredam gejolak pekekonomian internasional.
2)        Memacu akselerasi pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri untuk tujuan ekspor dengan pencarian peluang pasar yang luas di berbagai negara
3)        Memperkuat dan memperluas kedudukan ekspor komoditas tradisional yang telah dikembangkan sejak lama dalam bentuk yang telah terproses sebagai barang jadi.
4)        Meningkatkan penerimaan produsen (petani, pedagang, industriawan) maupun eksportir dalam kegiatan ekspor.
5)        Meningkatkan tingkat kepastian usaha bagi produsen dan eksportir melalui pencarian pasar yang tidak terbatas di luar negeri.
6)        Meningkatkan tingkat penyerapan tenaga kerja lewat berbagai kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk ekspor komoditas tradisional maupun komoditas industri manufaktur.
7)        Pengembangan industri untuk tujuan ekspor secara tidak langsung merupakan proses untuk mensubstitusi barang-barang manufaktur
Secara teoritis, terdapat dua argumentasi yang dapat menjelaskan fenomena strategi pembangunan oleh kelembagaan ekonomi yang akurat akan tetapi keluar dari pakem neoklasik. Pertama, negara-negara berkembang yang saat ini mengalami tahap industrialisasi yang awalnya telah memberikan landasan kebijakan yang mengorientasikan ekonomi untuk melihat keluar. Kedua, negara-negara maju lebih menonjolkan kebijakan kepada pemberian insentif untuk membangun investasi infrastruktur spesifik yang sesuai dengan kondisi negaranya, dan memperbaiki SDM melalui pelatihan, yang semuanya merupakan faktor keunggulan komparatif dari paradigma strukturalis. 
C.      Sentralisasi dan Desentralisasi
Secara teoritis, desentralisasi dapat didefinisikan sebagai penciptaan badan yang terpisah (bodies seperated) oleh aturan undang-undang dari pemerintah pusat, pemerintah lokal mendapatkan kekuasaan formal untuk memutuskan ruang lingkup persoalan publik dan mengatur daerahnya sendiri. Jadi, basis politik berada di tingkat lokal, bukan nasional. Prinsip desentralisasi dalam literatur ekonomi, percepatan dan intensitas desentralisasi dapat berjalan dengan merujuk dua model berikut. Pertama, mengubah secara drastis karakter sentralisasi pengelolaan negara dan menerapkan dalam tempo singkat (shock therapy approach). Model tersebut dipercaya mampu untuk mewujudkan tujuan dan mencapai welfare. Kedua, pemerintah menjalankan program terpadu dalam rentang waktu tertentu dengan cakupan yang terukur dan terorganisir (gradual approach). Model tersebut memiliki kelemahan dalam jangka panjang.
Indikator sederhana bagi keberhasilan desentralisasi adalah dengan melihat sejauh mana kualitas pelayanan sektor publik dari pemerintahan lokal. Kinerja dari keberhasilan pelayanan sektor publik tersebut bisa dilihat dar dua indikator, yakni efisiensi dan efekstivitas. Efisiensi mendeskripsikan seberapa baik pengorganisasian sumber daya (input) dalam memproduksi pelayanan, yakni sebuah hubungan antara kombinasi aktual dan optimal dari sumber daya yang digunakan dalam memproduksi sejumlah output yang telah ditentukan.
Sedangkan efektivitas adalah derajat kesanggupan sebuah sistem dari luaran (output) dalam mencapai tujuan atau hasil (outcome) program melalui kebijakan yang telah ditetapkan. Tujuan (outcome) dari program meliputi, antara lain:
1)   Aksesbilitas/keterjangkauan (aspek-aspek semacam kesanggupan dalam keterjangkauan fisik dan prioritas);
2)   Kesesuaian (menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat); dan
3)   Kualitas (mutu dari sebuah pelayanan).
Biaya transaksi muncul karena adanya tiga faktor, yakni rasionalitas terbatas, oportunisme, dan spesifitas aset. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa dengan adanya desentralisasi sebagi suatu strategi ekonomi dapat mengurangi transaction cost dari pemerintah pusat atau sentralisasi. Desentralisasi akan berjalan baik, jika faktor kelembagaannya diurus dengan baik. Pada sebuah negara yang sedang melakukan proses reformasi, desentralisasi ekonomi bisa dianggap sebagai kelembagaan itu sendiri. Artinya, desentralisasi dimaknai sebagai “rules of the game” pemerintah lokal dalam mengatur perekonomian daerah.
D.      Statisasi dan Privatisasi
Privatisasi merupakan agenda reformasi ekonomi penting yang dijalankan oleh banyak negara, khusunya di negara-negara berkembang. Sperenger menyatakan privatisasi merupakan agenda paling penting dari kontroversial dari transisi negara-negara sosialis menuju ekonomi pasar. Tentu saja, privatisasi tersebut juga tidak lepas dari dorongan dari lembaga donor, seperti World Bank dan IMF, yang sejak dekade 1980-an mempromosikan kebijakan penyesuaian sturktural bagi negara berkembang. Tujuan dari kebijakan oleh kedua lembaga tersebut salah satunya adalah menstimulus pengalihan kegiatan ekonomi dari semula dikelola negara menjadi milik swasta.
Merumuskan tujuan dilakukannya privatisasi tidaklah mudah. Beberapa negara memiliki target yang berbeda – beda dalam penyelenggaraan privatisasi. Terdapat lima tujuan pokok yang dapat  diindetifikasi dalam proses privatisasi, antara lain:
1)        Sebagai instrumen mengingkatkan pendapatan negara/pemerintah;
2)        Menyebar bagian kepemilikan (aset) di sebuah negara;
3)        Diharapkan berimplikasi pada perbaikan distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat;
4)        Mengurangi masalah yang timbul dalam hal pembayaran di sektor publik; dan
5)        Mengatasi kinerja yang buruk pada industri (perusahaan) nasional (negara).
Diatas merupakan beberapa tujuan dari privatisasi membentang mulai dari sebagai alat meningkatkan pendapatan negara hingga pada tujuan perbaikan distribusi pendapatan. Tetapi dari seluruh tujuan tersebut, tujuan inti yang hendak dicapai dari proses privatisasi adalah meningkatkan kinerja perekonomian nasional secara keseluruhan. Indonesia sendiri tidak lepas dari tren privatisasi tersebut, terlebih dikarenakan oleh realitas bahwa kinerja BUMN yang buruk.
Kelembagaan formal yang diwujudkan dalam regulasi - regulasi seringkali dibuat tidak didasarkan kepada kepentingan ekonomis, melainkan dalam konteks privatisasi dengan muatan-muatan politis yang sangat dalam. Persoalan mengenai hal tersebut dapat diatasai dengan beberapa rekomendasi yang bisa disarankan kepada pemerintah dalam perihal privatisasi, antara lain:  
1)   Dalam jangka pendek pemerintah harus segera menyediakan informasi yang luas dalam proses privatisasi sehingga setiap pelaku ekonomi memiliki kesempatan yang sama;
2)   Dalam jangka panjang pemerintah harus menyusun strategi ekonomi nasional untuk memperbaiki sturktur pasar yang masih oligopolis.
DAFTAR PUSTAKA
Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.

.



Comments

Popular posts from this blog

PESAN DAN KESAN SELAMA MENGIKUTI PEMBELAJARAN EKONOMI KELEMBAGAAN

TEORI EKONOMI BIAYA TRANSAKSI

MATRIKS KONDISI PEREKONOMIAN MASA ORDE BARU – REFORMASI (HINGGA SAAT INI)