EKONOMI KELEMBAGAAN DAN SISTEM EKONOMI


                Ekonomi kelembagaan merupakan sebuah ilmu yang memiliki kegunaan dalam mengkaji realitas sosial yang ada. Dalam mengkaji realitas sosial yang terjadi di masyarakat, ekonomi kelembagaan didalamnya mengandung berbgaai macam aspek ilmu, seperti sosial, baik ekonomi, politik, budaya, dan lain sebagainya. Konsekuensi dari banyaknya aspek keilmuan dalam ekonomi kelembagaan tersebut, menjadikan formulasi ekonomi kelembagaan berbeda - beda dalam tiap sistem ekonomi yang berbeda. Materi ini akan membahas bagaimana teori ekonomi kelembagaan berdampak pada sistem ekonomi dan politik. Sistem kapitalis dan sosialis sebagai sistem ekonomi, dan sistem politik otoriter serta demokrasi dipilih sebagai studi kasus sistem politik yang kemudian akan dipaparkan bagaimana wujud intervensi negara dalam kegiatan ini dengan melihat perspektif ekonomi kelembagaan.
§  Kelembagaan Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalis atau kapitalisme menjadi suatu sistem ekonomi yang besar dan sukses di dunia. Dalam sejarahnya kapitalisme terbukti menjadi awal terjadinya transformasi ekonomi yang besar serta mampu membawa negara penganut sistem ini, seperti Amerika Serikat meraih kejayaannya terutama dalam bidang industri (industrial capitalism). Terdapat beberapa ciri atau karakteristik khas yang menggambarkan bentuk sistem kapitalis, antara lain:
a)    Kegiatan ekonomi dalam sistem kapitalis ini dikendalikan sepenuhnya oleh pasar (market) secara bebas dengan harga sebagai pemain utama dalam sistem.
b)   Adanya kebebasan untuk mempunyai hak kepemilikan swasta/pribadi (private property right) sebagai dasar melakukan transaksi (exchange). Hak kepemilikan ini merupakan salah satu fungsi terpenting dari kapitalisme sehingga individu/swasta dapat mengeksekusi kegiatan ekonomi secara bebas.
c)    Terdapat tiga pemilik faktor produksi yakni pemodal (capital), tenaga kerja (labor), dan pemilik lahan (land). Dalam kegiatan ekonomi para pemilik modal akan mendapatkan profit (laba), tenaga kerja mendapat upah (wage), dan pemilik lahan akan mendapatkan hasil dari sewa (rent).
d)   Adanya prinsip free entry and exit barriers di mana tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar.
Selain ekonomi kapitalisme, sistem ekonomi sosialis hadir sebagai pelengkap atas segala kekurangan ekonomi kapitalisme. Persoalan mendasar dari ekonomi kapitalisme adalah ketika inovasi produksi dilakukan maka akan tercipta efisiensi dan profit yang lebih besar. Akan tetapi, pembagian keuntungan atas inovasi ekonomi selalu tidak bisa terbagi secara proporsional kepada masing-masing pemilik faktor produksi. Hal tersebut dikarenakan perkembangan infrastruktur seperti inovasi teknologi/produksi selalu tidak diiikuti dengan penataaan faktor-faktor produksi.
Perbedaan mendasar antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialis terletak pada peran pemerintah. Dalam sistem ekonomi kapitalis peran pemerintah sangat terbatas bahkan perannya diminimalisir. Sistem ekonomi sosialis lebih berorientasi pada meletakkan faktor-faktor produksi (means of production) di bawah kontrol sehingga pemerintah / negara memegang peranan penting dalam perekonomian, bahkan hampir seluruh kegiatan ekonomi dikendalikan oleh negara. Peran pemerintah dalam sistem ekonomi sosialis dapat kita lihat melalui poin-poin berikut, antara lain:
a)    Segala keputusan produksi dan investasi tidak dilakukan melalui pasar dan para kapitalis (sektor privat), akan tetapi dipegang sepenuhnya oleh negara melalui perencaan terpusat (central plan). Perencanaan ini meliputi target peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan aspek yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
b)   Pemerintah/negara memegang kendali sepenuhnya atas tersedianya sumber daya demi memenuhi kebutuhan warga negara (the entire society) berdasarkan tindakan kolektif bukan kepentingan pribadi.
c)    Berbeda dengan kapitalisme, negara tidak hanya sebagai agen yang mengalokasikan/fasilitator kegiatan ekonomi namun juga sebagai pelaku aktivitas ekonomi itu sendiri.
d)   Hak kepemilikan pribadi tidak dianggap serta diubah strukturnya menjadi hak kepemilikan negara. Hal ini terjadi di negara Kuba pada masa pemerintahan Fidel Castro yang menjadikan segala faktor produksi swasta menjadi milik negara. Ini dilakukan dengan harapan dapat memangkas ketimpangan pendapatan yang terjadi sebelumnya.
§  Ekonomi Kelembagaan dan Demokrasi
Sistem politik demokrasi dikenal sebagai sebuah sistem politik yang menganut kebebasan.Sistem politik ini jauh berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada kebebasan pasar, sehingga kapitalisme dianggap merupakan kondisi yang penting untuk menuju kebebasan politik. Demokrasi sebagai sistem politik memberikan dua jaminan akan hal penting, yakni hak-hak politik (political rights) dan kebebasan sipil (civil liberties), akan tetapi kurang memberikan jaminan secara langsung bagi pertumbuhan ekonomi.
Hak-hak politik di sini memiliki arti sebagai hak berpatisipasi memaknai proses politik, sedangkan kebebasan sipil adalah hak menyatakan ekspresi, mengorganisasi, dan melakukan demonstrasi, serta memperoleh otonomi dalam hal kebebasan beragama, pendidikan, perjalanan, dan hak personal lainnya. Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Tavarez dan Wacziarg menunjukkan bahwa demokrasi bisa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses kepada pendidikan, ketimpangan pendapatan per kapita, dan rendahnya konsumsi pemerintah yang artinya efek demokrasi terhadap pertumbuhan ekonomi tidak secara langsung.
Akan tetapi, terdapat pandangan atau argumen lain yang mengatakan bahwa negara yang memiliki kelembagaan yang lebih sempurna (seperti adanya jaminan kepemilikan dan intervensi pemerintah yang tepat) akan mempunyai kualitas pembangunan ekonomi yang lebih baik. Pandangan ini juga didukung oleh studi yang dikerjakan Thomas (2001:156) yang menunjukkan bahwa negara yang indeks demokrasinya tinggi berkorelasi dengan pendapatan per kapita dan pengeluaran sosial yang juga tinggi.
            Berbeda dengan sistem politik demokrasi yang menganut kebebasan berpolitik, sistem politik ototriter seakan-akan menjadi sebuah sistem yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi. Jika sistem politik demokrasi menjamin adanya hak-hak politik dan kebebasan sipil maka berbeda dengan sistem politik otoriter yang tidak memberikan tempat bagi kelompok sipil untuk menyalurkan aspirasi politik dan kebebasan privat lainnya. Ciri yang sangat menonjol dari sistem politik ini adalah adanya sentralisasi atau pemusatan kekuasaan kepada satu titik, yakni negara. Negara memiliki kewenangan yang mutlak atas rakyatnya. Sistem politik ini mengasumsikan bahwa negara dapat melakukan kontrol secara penuh terhadap segala aspek kehidupan serta dapat memaksakan rakyatnya untuk mematuhi segala aturan demi mencapai tujuan dan cita-cita negaranya.
§ Perubahan Kelembagaan dan Pembangunan Ekonomi
Negara-negara yang dikelompokkan berdasarkan ketersediaan aturan main hak kepemilikan, investasi modal manusia (human capital/pendidikan), dan kinerja ekonomi menunjukkan hubungan yang kuat antara peranan kelembagaan dalam pembangunan ekonomi. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pendapatan per kapita awal yang tinggi tidak memberikan jaminan bagi kinerja perekonomian yang bagus dalam jangka panjang. Sebaliknya, negara-negara pendapatan awal per kepitanya tidak terlalu tinggi, tetapi memiliki keunggulan dalam menjamin hak kepemilikan, menegakkan sistem kontrak, dan administrasi publik yang tidak efisien, justru menghasilkan kinerja perekonomian yang menonjol.
                Contoh mikro tentang pentingnya kelembagaan dalam pembangunan ekonomi tersebut bisa dianalisis sebagai berikut. Transaksi ekonomi (pertukaran/jual beli) masyarakat di negara-negara yang kelembagaannya kuat, cenderung akan lebih banyak menggunakan cek, transfer antarbank, maupun surat-surat berharga lainnya dibandingkan dengan menggunakan uang tunai. Tetapi sebaliknya, dalam sebuah negara yang sistem perbankannya rapuh, sangat sulit bagi setiap individu untuk memakai instrumen itu untuk melakukan transaksi karena adanya ketidakpastian (resiko).
Contoh makro tentang pentingnya kelembagaan dalam pembangunan ekonomi yaitu negara-negara yang jaminan hak kepemilikannya lemah cenderung akan ditinggalkan oleh investor domestik maupun asing. Hal ini karena ketakutan para investor untuk melakukan ekspansi modal yang disebabkan oleh perusahaan yang sewaktu-waktu bisa dinasionalisasi (asing) dan pembatalan kontrak oleh pemerintah (domestik).Adanya peristiwa tersebut mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi menjadi lambat, karena tidak ada insentif bagi orang untuk berinvestasi. Sehingga setiap undang-undang mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) di sebuah negara dijelaskan secara detail tentang jaminan hak kepemilikan agar investor memiliki kepastian hak kepemilikan lahan dan perusahaannya. Negara-negara yang menganut perencanaan terpusat dicirikan sebagai berikut:
a.    Pada level makro
·      Angka inflasi fluktuatif
·      Pemerintah sering mengalami defisit anggaran yang besar
·      Nilai tukar uang domestik tidak stabil
·      Perdagangan lebih ditujukan ke pasar domestik
b.    Pada level mikro
·      Harga ditentukan pemerintah
·      Perusahaan dimiliki pemerintah
·      Iklim pasar sangat monopolistis akibat intervensi pemerintah/negara
·      Jaminan terhadap hak kepemilikan individu tidak ada
Pertanyaan kritis yang timbul pada negara berkembang dengan adanya kelembagaan, yakni bagaimana keberadaan kelembagaan memposisikan pelaku ekonomi lemah yang terjepit di antara para pelaku ekonomi yang telah mapan. Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua pendekatan, yaitu:
a)    Kelembagaan akan menempat semua pihak berada dalam posisi yang sejajar karena adanya rule of law yang mengatur. Prosedur yang adil dan transparan akan membuat semua pihak berada di posisi yang sejajar.
b)   Inefisiensi kelembagaan dalam wujud tidak adanya jaminan hak kepemilikan, korupsi, penyalahgunaan infrastruktur publik, dan kebijakan yang mendistorsi pasar akan lebih merugikan kelompok masyarakat yang lemah.
§  Masih Adakah Tempat untuk Negara?
Seiring perkembangan zaman, muncul beberapa argumen yang berkaitan dengan tujuan untuk melindungi setiap pelaku ekonomi. Mahzab neo-klasik yang menyebabkan peranan negara dalam perekonomian ketika terjadi kasus eksternalitas dan barang-barang publik. Salah satunya adalah dengan membuat regulasi agar perusahaan tersebut dapat melakukan fungsinya tetapi juga ditengahi oleh pemerintah yang berfungsi untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi akibat rendahnya permintaan agregat pemerintah. Bagi Keynes diam berarti selamanya resesi secara periodik muncul disebabkan persoalan rendahnya permintaan agregat tersebut yang bersifat sistematis. Dengan melihat paham tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa menjaga kesejahteraan rakyatnya dalam keadaan normal sebenarnya sudah biasa dijalankan masyarakat secara sukarela.
Dua implikasi penting dari liberalisasi, pengaruh yang pertama adalah penguatan pelaku ekonomi berskala besar, yang mempengaruhi pemerintahan atau negara sehingga itu pula mempengaruhi kebijakan pemerintah dikarenakan itu juga mempertanggungjawabkan kepentingan rakyat banyak. Kedua, pengaruh liberalisasi yaitu terbukanya pasar bebas untuk membeli kebijakan pemerintah melalui politik uang.
Dengan adanya dua implikasi tersebut menuntut negara untuk melaksanakan perannya dengan baik sehingga negara tidak lagi sekedar menghindari terjadinya resesi ekonomi ataupun melakukan praktik ekonomi yang merugikan pihak lain. Peran konservatif yang dilakukan melindungi kepentingan rakyat yang tersisih sebagai cerminan komitmen sosialnya. Hal yang perlu diperhatikan bahwa peran negara yang minimal adalah membatasi pengaruh ekspansi koperasi besar yang merugikan kepentingan publik dengan merubah regulasi yang mendukung keserakahan modal. Intervensi negara tidak hanya berurusan kepada model intervensi, tetapi juga (dalam tradisi ekonomi kelembagaan) pilihan perangkat kelembagaan untuk bisa mencapai tujuan dari intervensi. Dengan ruang lingkup instrumen kelembagaan yang demikian luas, berarti sekaligus menginformasi bahwa peran negara dalam kegiatan ekonomi masih cukup lebar, khususnya apabila dilihat dari perspektif ekonomi kelembagaan. Bahkan intervensi tersebut tidak begitu saja lenyap dengan liberalisasi, justru semakin intensif demi melindungi kepentingan pelaku ekonomi domestik.
DAFTAR PUSTAKA
Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.



Comments

Popular posts from this blog

PESAN DAN KESAN SELAMA MENGIKUTI PEMBELAJARAN EKONOMI KELEMBAGAAN

TEORI EKONOMI BIAYA TRANSAKSI

TEORI HAK KEPEMILIKAN