TEORI PERUBAHAN KELEMBAGAAN



            Perubahan kelembagaan dalam masyarakat diartikan sebagai terjadinya perubahan dalam prinsip regulasi dan organisasi, perilaku dan pola-pola interaksi. Perubahan kelembagaan menimbulkan adanya perbedaan dan integrasi, yang mana pada posisi ini kedua hal tersebut berperan sebagai proses pelengkap atau komplementer.    Kelembagaan tidak statis, tetapi dinamis sesuai dengan interaksi ekonomi yang mempertemukan antar kepentingan. Sifat dinamis dari kelembagaan disebabkan oleh berubahnya nilai-nilai dan kultur masyarakat seiring dengan perubahan masa sehingga kelembagaan pasti akan berubah sesuai dengan keadaan zaman.
A.      Perubahan Kelembagaan dan Transformasi Permanen      
Perubahan kelembagaan memiliki dua dimensi, yaitu pertama, perubahan konfigurasi antarpelaku ekonomi akan memicu terjadinya perubahan kelembagaan (institutional change) dan kedua, perubahan kelembagaan sengaja didesain untuk memengaruhi (mengatur) kegiatan ekonomi. Perubahan kelembagaan sama pentingnya dengan desain kelembagaan itu sendiri.  Maka diperlukan seperangkat teori sebagai pemandu proses perubahan kelembagaan.
Tujuan dari perubahan kelembagaan adalah untuk menginternalisasi potensi produktivitas yang lebih besar dari perbaikan pemanfaatan sumber daya, yang mana kegiatan ini akhirnya dapat menciptakan keseimbangan baru. Perubahan kelembagaan ini terjadi secara terus-menerus, dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas interaksi ekonomi antarpelakunya.
            Perubahan kelembagaan dianggap sebagai proses transformasi permanen, maka dimaknai bahwa perubahan kelembagaan dapat menjadi faktor pengaruh utama terhadap perubahan struktur dalam sistem sosial tertentu, bagaimanapun tingkat kecepatan atau sumber perubahan itu sendiri. Perubahan-perubahan yang berlangsung dengan adanya rintangan-rintangan informal (norma-norma, konvensi, atau kejujuran personal) dapat memberikan implikasi yang sama seperti perubahan dalam peraturan formal (misalnya, hukum) di masyarakat.
Terdapat lima proporsi yang dapat mendefinisikan karakteristik dasar dari terjadinya perubahan kelembagaan:
1.        Interaksi kelembagaan dan ekonomi terjadi terus menerus
2.        Kompetisi: Organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup
3.        Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan
4.        Persepsi berasal dari bangunan mental para pelaku
5.        Cakupan ekonomi, komplementaris, dan eksternalitas jaringan, memiliki jalur ketergantungan
Kelima proposisi di atas lahir atas keyakinan umum bahwa perubahan kelembagaan sesungguhnya terjadi karena munculnya masalah kelangkaan dan melihat hubungan simbiotik yang terajdi antar kelembagaan & dan perubahannya sebagai proses umpan balik.
B.       Perubahan Kelembagaan dan Kelompok Kepentingan
Perubahan harga relatif atau perubahan selera mendorong erosi perubahan norma yang berbeda. Pendekatan pertama, menurut Birner yang seringkali disebut dengan “teori naif”. “Teori Naif” karena hanya melihat perubahan kelembagaan dalam aspek biaya dan manfaat. Akan tetapi, perubahan kelembagaan dapat terjadi karena sebab-sebab berikut, antara lain:
1.        Munculnya masalah kelangkaan dan perilaku individu yang sulit ditebak,
2.        Tidak saja keterbatasan sumberdaya, tetapi juga keterbatasan aturan main (rule of the game), yang mengakibatkan pelaku ekonomi tidak memiliki akses melakukan transaksi secara sepadan, dan  
3.        Munculnya akibat dari adanya kekuatan anterpelaku ekonomi bersifat asimetris. Perubahan tuntutan pemilih (demands of constituents) atau perubahan kekuasaan pemasok kelembagaan (supplier of institutions), yaitu aktor pemerintah. Perubahan kelembagaan dari sisi bawah (demand) merupakan hasil dari pertarungan antar pelakunya, sedangkan perubahan kelembagaan dari sisi atas (supply) merupakan hasil regulasi dari pihak-pihak yang memiliki otoritas (misalnya pemerintah).
Selain itu, Menurut Davis/North dan Bromley, terdapat empat hal yang meliputi individu atau kelompok yang berusaha mengubah kesepakatan kelembagaan atau lingkungan kelembagaan, bisa dipertimbangkan sebagai sumber perubahan, yaitu:
1.        Perubahan harga relatif dalam jangka panjang bisa mendorong ke peningkatan aktivitas ekonomi tertentu atau membuat aktivitas ekonomi baru.
2.        Kesempatan teknologi baru bisa menciptakan pendapatan yang potensial, yang hanya dapat ditangkap jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan dapat diubah.
3.        Kesempatan dalam mencari rente (rent-seeking) dapat memicu kelompok kepentingan melakukan perubahan kelembagaan guna menyesuaikan sewa dan redistribusi pendapatan sesuai keinginannya.
4.        Perubahan dalam sikap kolektif bisa juga menyebabkan perubahan kelembagaan.
C.      Alat Ukur dan Variabel Perubahan Kelembagaan
Dalam konteks perubahan kelembagaan diperlukan alat ukur dan variabel-variabel pengukuran sehingga memudahkan setiap pengambil kebijakan merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan. Negara - negara yang sedang melakukan proses transisi atau reformasi ekonomi, variabel makro dan variabel mikro digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja perekonomian.
Pada level makro dicirikan dalam suatu negara tersebut dengan angka inflasi yang fluktuatif. Pemerintah menjadi agen ekonomi yang terpenting sehingga sering mengalami defisit anggaran yang besar, nilai tukar mata uang domestik yang tidak stabil, dan perdagangan lebih ditujukan pada pasar domestik.
Pada level mikro kebijakan harga cenderung dipatok oleh pemerintah, perusahaan dimiliki oleh negara, iklim pasar sangat monopolistis akibat intervensi negara, dan tiadanya jaminan terhadap hak kepemilikan individu. Proses perubahan ekonomi sarat dengan rintangan politik, terutama dalam masa reformasi yang dijelaskan antara lain:
1.        Kebijakan reformasi ekonomi yang mengenai barang public, yaitu kebijakan reformasi ekonomi yang menyentuh public goods selalu menimbulkan masalah free-rider,
2.        Pandangan model distributif kebijakan reformasi, kebijakan reformasi akan didukung oleh kelompok pemenang sekaligus akan dilawan oleh kelompok oposisi, dan
3.        Masalah klasik dari reformasi ekonomi, biaya reformasi terkonsentrasi pada satu kelompok tertentu.
D.      Organisasi, Pembelajaran, dan Perubahan Kelembagaan 
Setiap penawaran atas inovasi (perubahan) kelembagaan membutuhkan sumber daya politik yang besar yang dilakukan wirausahawan politik maupun inovator. Model perubahan kelembagaan dapat dideskripsikan sebagai proses interaksi antara dua entitas, yaitu:
1.        Wirausahawan ekonomi (economic entrepreneurs)
Merupakan agen yang menjadi subjek dari perubahan kelembagaan. Economic entrepreneurs menanggapi lingkungan mereka sebagai kesempatan memeroleh potensi keuntungan dan biaya dari setiap tindakan yang mungkin dilakukan, termasuk biaya transaksi statis dalam membuat dan mengimplementasikan alokasi keputusan dan sumber daya kredit.
2.        Wirausahawan politik (political entrepreneurs)
Merupakan agen dengan kekuasaan pengambil keputusan yang mengatasi perubahan kelembagaan. Kekuasaan itu muncul dari partisipasi dalam tindakan pengelolaan yang menentukan dan mengadministrasi kelembagaan.
Menurut Coase, pasar dan organisasi merupakan dua tipe ideal koordinasi dalam proses transaksi pertukaran. Pasar yang ideal dilihat dari hukum harga sebagai kecukupan statistik bagi sumber pengambilan keputusan individu. Organisasi yang ideal dicirikan sebagai keseluruhan bentuk koordinasi transaksi yang tidak menggunakan instrumen harga untuk mengomunikasikan informasi di antara pelaku-pelaku transaksi. Sebagai salah satu instrumen/model kelembagaan, pasar akan menuntun proses perubahan kelembagaan berdasarkan kepentingan (ekonomi) spontan dari masing-masing pelakunya. Sedangkan organisasi akan memandu proses perubahan kelembagaan berbasiskan kesamaan tujuan dari individu-individu yang tergabung di dalamnya dan adanya proses pembelajaran dan pencarian pengetahuan didalamnya juga akan memicu perubahan interaksi.
DAFTAR PUSTAKA
Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.



Comments

Popular posts from this blog

PESAN DAN KESAN SELAMA MENGIKUTI PEMBELAJARAN EKONOMI KELEMBAGAAN

TEORI EKONOMI BIAYA TRANSAKSI

TEORI HAK KEPEMILIKAN