TEORI EKONOMI POLITIK
Pada awal sebelum berkembang seperti
saat ini, ilmu ekonomi berinduk pada ilmu ekonomi politik (political economy).
Sedangkan ekonomi politik sendiri merupakan bagian Ilmu Filsafat. Oleh
karena itu, gagasan ilmu ekonomi politik tidak lepas dari gagasan John
Stuart Mill lewat bukunya Principales of Political Economy. Didalam
buku tersebut dijelaskan bermacam-macam isu yang menjadi dasar penting
perkembangan ilmu ekonomi, seperti teori nilai dan distribusi, pertukaran,
produksi, tenaga kerja, peran negara, pajak, utang negara, laizzas-faire,
dan sosialisme.
Ekonomi
politik percaya bahwa struktur kekuasaan akan memengaruhi pencapaian ekonomi,
sebaliknya pendekatan ekonomi murni menganggap struktur kekuasaan di dalam
masyarakat given. Pendekatan ekonomi politik semakin lama makin lenyap dan
tergantikan dengan pendekatan ilmu ekonomi murni sebagai model analisis untuk
mengenali gejala dan persoalan kemasyarakatan terutama dalam bidang
perekonomian.
Sejarah
dan Pemaknaan Ekonomi Politik
Menurut
Clark (1998:21-23), munculnya teori ekonomi dapat dilacak dari periode antara
abad ke-14 dan ke-16, yang biasa disebut masa 'transformasi besar' di Eropa
Barat sebagai implikasi dari sistem perdagangan yang secara perlahan
menyisihkan sistem ekonomi feodal di abad pertengahan. Sedangkan istilah
ekonomi politik sendiri pertama dikenalkan oleh penulis “Perancis Antoyne de
Montchetien” (1575 – 1621) dalam bukunya yang berjudul “Treatise on Political
Economy”. Dalam bahasa Inggris, istilah ekonomi politik digunakan pada tahun
1767 oleh Sir James Stuart (1712-1789) melalui publikasi Inequiry into the
Principles of Political Economy.
Selanjutnya,
pada abad ke-18 muncul abad pencerahan yang marak di Perancis dengan para
pelopornya, antara lain Voltaire, Diderot, D'Alembert, dan Condilac. Para
pemimpin dari aliran ini percaya bahwa kekuatan akal akan dapat menyingkirkan
manusia dari segala bentuk kesalahan. Ide abad pencerahan inilah, yang bertumpu
kepada ilmu pengetahuan masyarakat, yang sebetulnya menjadi dasar teori ekonomi
politik.
Ekonomi
politik ini pun terbagi kedalam tiga aliran mazhab, antara lain:
§ Aliran
ekonmi politik konservatif yang dipelopori oleh Edamund Burke
§ Aliran
ekonomi politik klasik oleh Adam Smith, Thomas Malthus, David Ricardo, Nassau
Senior, dan J.B Say
§ Aliran
ekonomi politik radikal yang dipropagandakan leh William Godwin, Thomas Paine,
Marquis de Condorcet, dan Karl Marx.
Mayoritas
ilmuwan sosial cenderung melihat politik dan ekonomi sebagai bagian yang
berbeda, di mana para pemimpin politik memiliki dua pilihan, yaitu hubungan
ekonomi dipahami dengan sangat sederhana atau bebas menentukan aspek apapun
yang diperkirakan bisa memengaruhi ekonomi. Sedangkan para ekonom melihat sistem
politik lebih banyak ditentukan oleh konfigurasi hubungan ekonomi. Namun, hasil
riset seringkali menyebutkan tidak menyatu, bahkan bertabrakan.
Banyak
penelitian yang dilakukan dan hasilnya pun berbeda – beda. Terdapat penelitian yang
menyimpulkan demokrasi membuat kinerja perekonomian yang solid dalam jangka
panjang. Adapula penelitian yang melihat otoritarianisme justru akan memberikan
pencapaian yang lebih baik. Lebih daripada itu terdapat dua pendekatan ekonomi
politik, yaitu:
§ Kekuatan
produksi material –pabrik dan perlengkapan (Modal), Sumber-sumber alam (tanah),
Skill, dan Teknologi.
§ Relasi
produksi manusia, seperti hubungan pekerja dan pemilik modal atau para manajer.
Selain itu, dalam
mekanisme model kebijakan ekonomi sendiri memiliki dua perspektif pada proses
pengambilan keputusan, antara lain:
§ Pendekatan
berbasis maksimalisasi kesejahteraan konvensional (conventional welfare
maximization) yang berasumsi bahwa pemerintah bersifat otonom dan eksogen
terhadap sistem ekonomi sehingga setiap kebijakan berorientasi pada kepentingan
publik.
§ Pendekatan
berdasarkan asumsi ekonomi politik dan sering disebut ekonomi politik baru (new
political economy) yang menolak pemerintah sebagai aktor maha tahu dalam
menangani kegagalan pasar.
Pendekatan
ini berpendapat bahwa sebenarnya pemerintahan sendiriliah yang berpotensi
mengalami kegagalan (government failure). Selain itu, pendekatan ini berfokus
pada alokasi sumber daya public dalam pasar politik (political market) dan
menekankan pada perilaku mementingkan diri sendiri (self-interest-motivated)
dari pemilih, politisi, kelompok penekan, dan birokrat.
Ekonomi
politik sendiri memiliki lima pendekatan yang memperkuat pemakaiannya, antara
lain:
1. Penggunaan
kerangka kerja ekonomi politik berupaya untuk menerima eksistensi dan validitas
dari perbedaan budaya politik baik formal maupun informal.
2. Analisis
kebijakan akan memperkuat efektivitas sebuah rekomendasi karena mencegah
pemikiran deterministik
3. Analisis
kebijakan mencegah pengambilan kesimpulan terghdap beberapa alternatif tindakan
berdasarkan kepada perspektif waktu yang sempit
4. Analisis
kebijakan yang berfokus ke negara berkembang tidak bis secara penuh orientasi
teoritis statis
5. Analisis
kebijakan lebih mampu menjelaskan interaksi antar manusia
Teori
Pilihan Publik
Teori
pilihan publik melihat aktor-aktor individu sebagai pusat kajian, entah mereka
itu sebagai anggota partai politik, kelompok-kelompok kepentingan, atau
birokrasi; baik yang berkuasa karena dipilih maupun ditunjuk. Pendekatan
ekonomi politik baru yang menganggap bahwa pemerintah memiliki kepentingan
sendiri pemicu lahirnya pendekatan public choice.
Pendekatan
ini termasuk dalam kelompok ilmu ekonomi politik baru yang berusaha mengkaji
tindakan rasional dari aktor politik. Secara luas, teori ini dapat diartikan
sebagai aplikasi metode ekonomi terhadap politik. Teori PC ini juga
mendeskripsikan bahwa 'secara tipikal ahli ekonomi politik dalam wujud
demokrasi, yang memberi ruang untuk saling melakukan pertukaran di antara
masyarakat, partai politik, pemerintah, dan birokrat.
Level analisis
teori ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a) Teori
pilihan publik normatif yang memfokuskan kepada isu terkait desain politik dan
aturan dasar politik
b) Teori
pilihan publik positif yang berkonsentrasi pada penjelasan perilaku politik
dalam wujud teori pilihan
Sedangkan, asumsi umum teori pilihan publik dapat
dijelaskan setidaknya dengan 4 poin, yaitu:
§ Kecukupan
kepentingan material individu memotivasi adanya perilaku ekonomi
§ Motif
kecukupan tersebut lebih mudah dipahami dengan menggunakan teori ekonomi
neoklasik
§ Kecukupan
kepentingan material individu yang sama memotivasi adanya perilaku politik
§ Di
mana asumsi kecukupan tersebut lebih mudah dipahami dengan menggunakan teori ekonomi
neoklasik
Selanjutnya teori pendekatan pilihan
publik ini dapat dibedakan dengan dua bagian,
yaitu supply dan demand. Pada sisi penawaran, subjek yang
berperan dalam formulasi kebijakan adalah pusat kekuasaan yang dipilih dan
pusat kekuasaann yang tidak dipilih. Sedangkan, pada sisi permintaan, pelakunya
adalah pemilih dan kelompok penekan. Public choice theory melihat posisi
sebagai pelaku yang cenderung memaksimalkan kepuasan pribadi yang dimotivasi
oleh banyak faktor (insentif), seperti gaji, reputasi publik, kekuasaan, dan
ruang untuk mengontrol birokrasi.
Teori
Rent-Seeking
Teori rent-seeking sendiri
diperkenalkan pertama kali oleh Krueger (1974), Kruger membahas tentang praktik
untuk memperoleh kuota impor. Kuota dimaknai sebagai pengeluaran sumber daya
untuk mengubah kebijakan ekonomi, atau menelikung kebijakan tersebut agar dapat
menguntungkan bagi para pencari rente. Secara teoritis, kegiatan mencari rente
harus dimaknai secara netral, karena individu bisa memeroleh keuntungan dari
aktivitas ekonomi yang legal, seperti menyewakan tanah, modal (mesin), dan
lain-lain.
Secara
teori, perilaku mencari rente merupakan kegiatan ekonomi yang legal dan sah.
Namun, literatur ekonomi politik menganggap konsep ini secara tidak netral.
Asumsinya, seluruh sumber daya ekonmi politik yang dimiliki, seperti lobi, akan
ditempuh demi menggapai tujuan tersebut. Akibatnya akan sangat besar ketika
produk dari lobi tersebut berupa kebijakan.
Contoh sehari-hari
yang biasa dijumpai di negara berkembang, di mana pejabat pemerintah menjual
posisinya untuk merekrut tenaga kerja.
Beberapa hal dapat disimpulkan dari
perilaku rent-seeking, antara lain:
Masyarakat akan
mengalokasikan sumber daya untuk menangkap peluang hak milik yang ditawarkan
oleh pemerintah
Setiap kelompok
atau individu pasti akan berupaya mempertahankan posisi yang menguntungkan
Dalam pemerintahan
sendiri terdapat kepentingan yang berbeda
Teori Redistributive
Combines dan Keadilan
Menurut
Stigler, ada dua alternatif pandangan tentang bagaimana sebuah peraturan
diberlakukan. Pertama, peraturan dilembagakan terutama untuk memberlakukan
proteksi dan kemanfaatan tertentu untuk publik atau sebagian sub-kelas dari
publik tersebut. Kedua, suatu tipe analisis di mana proses politik dianggap
merupakan suatu penjelasan yang rasional.
Usaha
yang dilakukan bertujuan mayoritas untuk melindungi diri sendiri dari proses
ini dengan membentuk apa yang dinamakan kelompok redistribusi yang tidak
terbatas. Usaha semacam ini biasanya dilakuan pada bidang-bidang yang berhubungan
dengan kegiatan politik-partai politik, media massa, atau organisasi informal
tapi juga pada perusahaan bahkan keluarga.
Menurut
Rachbini dalam pola redistributive combines ini, sumber-sumber
ekonomi, aset produktif, dan modal didistibusikan secara terbatas hanya
dilingkungan sekumpulan orang. Terdapat pemikiran dari ahli lain yaitu Hernando
de Soto. Pemikiran beliau bahwa berlakunya pola redistributive
combines ini terjadi akibat sistem politik yang tertutup karena dilindungi
sistem hukum yang samar (abu – abu) dan ketiadaan rule of law di
bidang ekonomi.
Ketika
kedua teori dihubungkan antara teori redistributive combines oleh de
Soto dan teori keadilan oleh Rawls, relasi antara kedua teori tersebut yaitu:
§ Redistributive
combines mengandaikan adanya otoritas penuh dari negara/pemerintah untuk
mengalokasikan kebijakan kepada kelompok-kelompok yang berkepentingan terhadap
kebijakan tersebut. Akibatnya, kebijakan yang muncul sebagai hasil dari
interaksi antara kelompok kepentingan dan pemerintah yang seringkali hanya
menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Jadi, muncullah
isu ketidakadilan;
§ Kelompok
kepentingan yang eksis tidak selamanya mengandaikan tingkat kemerataan seperti
yang diharapkan, khususnya masalah kekuatan ekonomi. Kelompok kepentingan yang
memiliki modal besar dipastikan akan lebih mampu membeli kebijakan pemerintah
ketimbang kelompok yang modalnya sedikit.
Kemudian, dijelaskan pula bahwa konseptualisasi teori
keadilan bertolak dari dua prinsip, yaitu:
1) Setiap
orang mempunyai hak yang sama terhadap skema kebebasan dasar yang sejajar
sekaligus kompatibel dengan skema kebebasan yang dimiliki oleh orang lain.
2) Ketimbanpan
sosial dan ekonomi harus ditangani oleh keduanya
§ Diekspektasikan
secara logis menguntungkan tiap individu
§ Dicantumkan
posisi dan jabatan yang terbuka bagi seluruh pihak
Melalui
cara berpikir tersebut, Rawls percaya kebaikan akan datang dari sesuatu yang
dianggap benar sehingga fokus pemikirannya adalah untuk menciptakan prinsip
politik berdasarkan kontrak atau kesetaraan. Prinsip ini yang kemudian
membedakan konsep keadilan prosedural dengan konsep keadilan sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Yustika,
Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan Paradigma, Teori, dan Kebijakan.
Jakarta: Erlangga.
Comments
Post a Comment