TEORI EKONOMI POLITIK


            Pada awal sebelum berkembang seperti saat ini, ilmu ekonomi berinduk pada ilmu ekonomi politik (political economy). Sedangkan ekonomi politik sendiri merupakan bagian Ilmu Filsafat. Oleh karena itu, gagasan ilmu ekonomi politik tidak lepas dari gagasan John Stuart Mill lewat bukunya Principales of Political Economy. Didalam buku tersebut dijelaskan bermacam-macam isu yang menjadi dasar penting perkembangan ilmu ekonomi, seperti teori nilai dan distribusi, pertukaran, produksi, tenaga kerja, peran negara, pajak, utang negara, laizzas-faire, dan sosialisme.
Ekonomi politik percaya bahwa struktur kekuasaan akan memengaruhi pencapaian ekonomi, sebaliknya pendekatan ekonomi murni menganggap struktur kekuasaan di dalam masyarakat given. Pendekatan ekonomi politik semakin lama makin lenyap dan tergantikan dengan pendekatan ilmu ekonomi murni sebagai model analisis untuk mengenali gejala dan persoalan kemasyarakatan terutama dalam bidang perekonomian.
Sejarah dan Pemaknaan Ekonomi Politik
Menurut Clark (1998:21-23), munculnya teori ekonomi dapat dilacak dari periode antara abad ke-14 dan ke-16, yang biasa disebut masa 'transformasi besar' di Eropa Barat sebagai implikasi dari sistem perdagangan yang secara perlahan menyisihkan sistem ekonomi feodal di abad pertengahan. Sedangkan istilah ekonomi politik sendiri pertama dikenalkan oleh penulis “Perancis Antoyne de Montchetien” (1575 – 1621) dalam bukunya yang berjudul “Treatise on Political Economy”. Dalam bahasa Inggris, istilah ekonomi politik digunakan pada tahun 1767 oleh Sir James Stuart (1712-1789) melalui publikasi Inequiry into the Principles of Political Economy.
Selanjutnya, pada abad ke-18 muncul abad pencerahan yang marak di Perancis dengan para pelopornya, antara lain Voltaire, Diderot, D'Alembert, dan Condilac. Para pemimpin dari aliran ini percaya bahwa kekuatan akal akan dapat menyingkirkan manusia dari segala bentuk kesalahan. Ide abad pencerahan inilah, yang bertumpu kepada ilmu pengetahuan masyarakat, yang sebetulnya menjadi dasar teori ekonomi politik.
Ekonomi politik ini pun terbagi kedalam tiga aliran mazhab, antara lain:
§  Aliran ekonmi politik konservatif yang dipelopori oleh Edamund Burke
§  Aliran ekonomi politik klasik oleh Adam Smith, Thomas Malthus, David Ricardo, Nassau Senior, dan J.B Say
§  Aliran ekonomi politik radikal yang dipropagandakan leh William Godwin, Thomas Paine, Marquis de Condorcet, dan Karl Marx.
Mayoritas ilmuwan sosial cenderung melihat politik dan ekonomi sebagai bagian yang berbeda, di mana para pemimpin politik memiliki dua pilihan, yaitu hubungan ekonomi dipahami dengan sangat sederhana atau bebas menentukan aspek apapun yang diperkirakan bisa memengaruhi ekonomi. Sedangkan para ekonom melihat sistem politik lebih banyak ditentukan oleh konfigurasi hubungan ekonomi. Namun, hasil riset seringkali menyebutkan tidak menyatu, bahkan bertabrakan.
Banyak penelitian yang dilakukan dan hasilnya pun berbeda – beda. Terdapat penelitian yang menyimpulkan demokrasi membuat kinerja perekonomian yang solid dalam jangka panjang. Adapula penelitian yang melihat otoritarianisme justru akan memberikan pencapaian yang lebih baik. Lebih daripada itu terdapat dua pendekatan ekonomi politik, yaitu:
§  Kekuatan produksi material –pabrik dan perlengkapan (Modal), Sumber-sumber alam (tanah), Skill, dan Teknologi.
§  Relasi produksi manusia, seperti hubungan pekerja dan pemilik modal atau para manajer.
Selain itu, dalam mekanisme model kebijakan ekonomi sendiri memiliki dua perspektif pada proses pengambilan keputusan, antara lain:
§  Pendekatan berbasis maksimalisasi kesejahteraan konvensional (conventional welfare maximization) yang berasumsi bahwa pemerintah bersifat otonom dan eksogen terhadap sistem ekonomi sehingga setiap kebijakan berorientasi pada kepentingan publik.
§  Pendekatan berdasarkan asumsi ekonomi politik dan sering disebut ekonomi politik baru (new political economy) yang menolak pemerintah sebagai aktor maha tahu dalam menangani kegagalan pasar.
Pendekatan ini berpendapat bahwa sebenarnya pemerintahan sendiriliah yang berpotensi mengalami kegagalan (government failure). Selain itu, pendekatan ini berfokus pada alokasi sumber daya public dalam pasar politik (political market) dan menekankan pada perilaku mementingkan diri sendiri (self-interest-motivated) dari pemilih, politisi, kelompok penekan, dan birokrat.
Ekonomi politik sendiri memiliki lima pendekatan yang memperkuat pemakaiannya, antara lain:
1.    Penggunaan kerangka kerja ekonomi politik berupaya untuk menerima eksistensi dan validitas dari perbedaan budaya politik baik formal maupun informal.
2.    Analisis kebijakan akan memperkuat efektivitas sebuah rekomendasi karena mencegah pemikiran deterministik
3.    Analisis kebijakan mencegah pengambilan kesimpulan terghdap beberapa alternatif tindakan berdasarkan kepada perspektif waktu yang sempit
4.    Analisis kebijakan yang berfokus ke negara berkembang tidak bis secara penuh orientasi teoritis statis
5.    Analisis kebijakan lebih mampu menjelaskan interaksi antar manusia
Teori Pilihan Publik
Teori pilihan publik melihat aktor-aktor individu sebagai pusat kajian, entah mereka itu sebagai anggota partai politik, kelompok-kelompok kepentingan, atau birokrasi; baik yang berkuasa karena dipilih maupun ditunjuk. Pendekatan ekonomi politik baru yang menganggap bahwa pemerintah memiliki kepentingan sendiri pemicu lahirnya pendekatan public choice.
Pendekatan ini termasuk dalam kelompok ilmu ekonomi politik baru yang berusaha mengkaji tindakan rasional dari aktor politik. Secara luas, teori ini dapat diartikan sebagai aplikasi metode ekonomi terhadap politik.  Teori PC ini juga mendeskripsikan bahwa 'secara tipikal ahli ekonomi politik dalam wujud demokrasi, yang memberi ruang untuk saling melakukan pertukaran di antara masyarakat, partai politik, pemerintah, dan birokrat.
Level analisis teori ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a)    Teori pilihan publik normatif yang memfokuskan kepada isu terkait desain politik dan aturan dasar politik
b)   Teori pilihan publik positif yang berkonsentrasi pada penjelasan perilaku politik dalam wujud teori pilihan
            Sedangkan, asumsi umum teori pilihan publik dapat dijelaskan setidaknya dengan 4 poin, yaitu:
§  Kecukupan kepentingan material individu memotivasi adanya perilaku ekonomi
§  Motif kecukupan tersebut lebih mudah dipahami dengan menggunakan teori ekonomi neoklasik
§  Kecukupan kepentingan material individu yang sama memotivasi adanya perilaku politik
§  Di mana asumsi kecukupan tersebut lebih mudah dipahami dengan menggunakan teori ekonomi neoklasik
            Selanjutnya teori pendekatan pilihan publik ini dapat dibedakan dengan dua bagian, yaitu supply dan demand. Pada sisi penawaran, subjek yang berperan dalam formulasi kebijakan adalah pusat kekuasaan yang dipilih dan pusat kekuasaann yang tidak dipilih. Sedangkan, pada sisi permintaan, pelakunya adalah pemilih dan kelompok penekan. Public choice theory melihat posisi sebagai pelaku yang cenderung memaksimalkan kepuasan pribadi yang dimotivasi oleh banyak faktor (insentif), seperti gaji, reputasi publik, kekuasaan, dan ruang untuk mengontrol birokrasi.
Teori Rent-Seeking
Teori rent-seeking sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Krueger (1974), Kruger membahas tentang praktik untuk memperoleh kuota impor. Kuota dimaknai sebagai pengeluaran sumber daya untuk mengubah kebijakan ekonomi, atau menelikung kebijakan tersebut agar dapat menguntungkan bagi para pencari rente. Secara teoritis, kegiatan mencari rente harus dimaknai secara netral, karena individu bisa memeroleh keuntungan dari aktivitas ekonomi yang legal, seperti menyewakan tanah, modal (mesin), dan lain-lain. 
Secara teori, perilaku mencari rente merupakan kegiatan ekonomi yang legal dan sah. Namun, literatur ekonomi politik menganggap konsep ini secara tidak netral. Asumsinya, seluruh sumber daya ekonmi politik yang dimiliki, seperti lobi, akan ditempuh demi menggapai tujuan tersebut. Akibatnya akan sangat besar ketika produk dari lobi tersebut berupa kebijakan.
Contoh sehari-hari yang biasa dijumpai di negara berkembang, di mana pejabat pemerintah menjual posisinya untuk merekrut tenaga kerja.
            Beberapa hal dapat disimpulkan dari perilaku rent-seeking, antara lain:
Masyarakat akan mengalokasikan sumber daya untuk menangkap peluang hak milik yang ditawarkan oleh pemerintah
Setiap kelompok atau individu pasti akan berupaya mempertahankan posisi yang menguntungkan
Dalam pemerintahan sendiri terdapat kepentingan yang berbeda
Teori Redistributive Combines dan Keadilan
Menurut Stigler, ada dua alternatif pandangan tentang bagaimana sebuah peraturan diberlakukan. Pertama, peraturan dilembagakan terutama untuk memberlakukan proteksi dan kemanfaatan tertentu untuk publik atau sebagian sub-kelas dari publik tersebut. Kedua, suatu tipe analisis di mana proses politik dianggap merupakan suatu penjelasan yang rasional.
Usaha yang dilakukan bertujuan mayoritas untuk melindungi diri sendiri dari proses ini dengan membentuk apa yang dinamakan kelompok redistribusi yang tidak terbatas. Usaha semacam ini biasanya dilakuan pada bidang-bidang yang berhubungan dengan kegiatan politik-partai politik, media massa, atau organisasi informal tapi juga pada perusahaan bahkan keluarga.
Menurut Rachbini dalam pola redistributive combines ini, sumber-sumber ekonomi, aset produktif, dan modal didistibusikan secara terbatas hanya dilingkungan sekumpulan orang. Terdapat pemikiran dari ahli lain yaitu Hernando de Soto. Pemikiran beliau bahwa berlakunya pola redistributive combines ini terjadi akibat sistem politik yang tertutup karena dilindungi sistem hukum yang samar (abu – abu) dan ketiadaan rule of law di bidang ekonomi. 
Ketika kedua teori dihubungkan antara teori redistributive combines oleh de Soto dan teori keadilan oleh Rawls, relasi antara kedua teori tersebut yaitu:
§  Redistributive combines mengandaikan adanya otoritas penuh dari negara/pemerintah untuk mengalokasikan kebijakan kepada kelompok-kelompok yang berkepentingan terhadap kebijakan tersebut. Akibatnya, kebijakan yang muncul sebagai hasil dari interaksi antara kelompok kepentingan dan pemerintah yang seringkali hanya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Jadi, muncullah isu ketidakadilan;
§  Kelompok kepentingan yang eksis tidak selamanya mengandaikan tingkat kemerataan seperti yang diharapkan, khususnya masalah kekuatan ekonomi. Kelompok kepentingan yang memiliki modal besar dipastikan akan lebih mampu membeli kebijakan pemerintah ketimbang kelompok yang modalnya sedikit.
            Kemudian, dijelaskan pula bahwa konseptualisasi teori keadilan bertolak dari dua prinsip, yaitu:
1)   Setiap orang mempunyai hak yang sama terhadap skema kebebasan dasar yang sejajar sekaligus kompatibel dengan skema kebebasan yang dimiliki oleh orang lain.
2)   Ketimbanpan sosial dan ekonomi harus ditangani oleh keduanya
§  Diekspektasikan secara logis menguntungkan tiap individu
§  Dicantumkan posisi dan jabatan yang terbuka bagi seluruh pihak
Melalui cara berpikir tersebut, Rawls percaya kebaikan akan datang dari sesuatu yang dianggap benar sehingga fokus pemikirannya adalah untuk menciptakan prinsip politik berdasarkan kontrak atau kesetaraan. Prinsip ini yang kemudian membedakan konsep keadilan prosedural dengan konsep keadilan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.








Comments

Popular posts from this blog

PESAN DAN KESAN SELAMA MENGIKUTI PEMBELAJARAN EKONOMI KELEMBAGAAN

TEORI EKONOMI BIAYA TRANSAKSI

TEORI HAK KEPEMILIKAN